Translate

Selasa, 07 Juni 2016

Kartu Indonesia Sehat


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penggantian kartu BPJS Kesehatan menjadi KIS dimulai 1 Maret 2015.[1]
Kartu baru ini untuk tahap awal diberikan kepada peserta Penerima Biaya Iuran (PBI) yang berjumlah 86,4 juta orang. Selain PBI, peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar pada Maret akan langsung mendapat KIS.
Jadi KIS hanya ganti nama saja. Namun ukuran, bentuk, dan fungsi kartunya sama saja. KIS bukanlah kartu untuk masyarakat miskin, tapi seluruh peserta program JKN.

Sejarah Kartu Indonesia Sehat

Kita mengenal KIS sebagai produk kampanye calon Presiden Republik Indonesia tahun 2014, Joko Widodo. Setelah dilantik menjadi Presiden ke-7 Indonesia, para pihak berwenang menjelaskan KIS adalah program perluasan keanggotaan JKN untuk masyarakat miskin dan Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).[2]
Pada masa tersebut masyarakat masih menganggap KIS adalah kartu gratisan untuk warga miskin sesuai penjelasan para pihak berwenang. Kemudian bahwa pada tanggal 1 Maret 2015 telah ditetapkan bahwa KIS adalah kartu identitas peserta JKN. Pemerintah berharap KIS tidak lagi dianggap sebagai kartu milik orang miskin.
Pada tanggal 24 Agustus 2015 beredar KIS untuk peserta JKN yang mendaftar secara online. Kartu lama masih tetap berlaku. [3]
https://share.payoneer.com/nav/8db3LOPi17BvWQXYMm9shKldpi4SeVFuGWO9q3_ogHtEYTciZSeftSNDzUj_QauWKnh5H_hkTMhyQp1h8h5LBg2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar, saran dan kritiknya demi perkembangan blog kami ( agus.3108 )